Sendangmulyo - Jum'at, 26/09/2025 di Pendopo Kantor Balaidesa Sendangmulyo telah dilaksanakan kegiatan Rapat MUSDES APBDes PERUBAHAN & MUSDESUS KETAHANAN PANGANum'at, 26/09/2025 MUSDES APBDes PERUBAHAN & MUSDESUS KETAHANAN PANGAN.
Musdes Ketapang 2025 adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan di berbagai desa, termasuk Desa Kertasari dan Desa Kepayang, untuk membahas dan menetapkan program ketahanan pangan berbasis Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan alokasi minimal 20% DD untuk sektor ini.
Tujuan dan Latar Belakang
Program Ketahanan Pangan:
Musdes Ketapang 2025 merupakan forum untuk membahas dan menetapkan kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.
Kewajiban Alokasi DD:
Pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa yang diterima pada tahun 2025 untuk program ketahanan pangan dan hewani, sesuai dengan Permendes No. 2 Tahun 2024 dan Kepmen No. 3 Tahun 2025.
Pemberdayaan Masyarakat:
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, membentuk unit usaha ketahanan pangan, serta mengelola BUMDesa untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.